Pengacara Agus Tuduh Teh Novi Pakai Narkoba, Ancam Lapor BNN
Pengacara Agus Salim, Raden Dadan menuduh YouTuber yang telah menolong kliennya menggalang donasi, yakni Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi memakai Narkoba.
Salah satu pengacara Agus itu pun sesumbar bahwa pihaknya memiliki barang bukti terkait Teh Novi memakai narkoba tersebut.
"Apa perlu saya bongkar di sini dia pemain narkoba? Saya punya barang buktinya, orang yang bersama-sama make sama dia," kata Raden Dadan saat diwawancara wartawan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Ia pun mengancam akan melaporkan Novi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan itu tetap ngotot tidak menyerahkan kembali uang donasi Agus.
"Jadi kalau terus ngotot, saya bersurat kepada BNN untuk cek tes urine itu yang namanya Novi. Kita mau menegakkan hukum," tegasnya.
Tak tinggal diam, Teh Novi pun menanggapi tuduhan pengacara Agus tersebut dengan melakukan tes urine di Balai Kesehatan Penerbangan.
"Hari ini 25 Oktober 2024, saya melakukan tes urine di balai kesehatan," ujar Novi usai mendatangi Balai Kesehatan, Jumat, 25 Oktober 2024, dikutip terkini dari Tribunnews.
Selain melakukan tes urine, Novi saat berada di Balai Kesehatan Penerbangan tersebut juga mengambil berkas-berkas hasil tes kesehatannya ketika masih menjadi pramugari di maskapai Sriwijaya Air.
"Hari ini aku habis dari Balai Kesehatan Penerbangan untuk mengambil story medical cek up aku mulai dari tahun 2012 hingga 2020," tuturnya.
Ia pun mengaku, terakhir kali melakukan tes kesehatan di balai itu pada bulan Maret 2020, sebelum dirinya berhenti dari pekerjaan pramugari pada November 2020.
"Terakhir saya medical cek up itu di bulan Maret dan saya resign di bulan November 2020," ungkapnya.
Dari hasil tes kesehatannya dalam rentang waktu 2012 hingga 2020, Teh Novi dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tak pernah memakai narkoba.
"Ini lengkap ya selama saya bekerja 8 tahun di Sriwijaya Air bahwa saya tidak pernah menggunakan obat-obat terlarang," tegas Novi.
Sebelumnya, Agus Salim didampingi sejumlah kuasa hukumnya melaporkan Teh Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 terkait uang donasi dan pencemaran nama baik.
Pelaporan tersebut dilakukan Agus lantaran Novi menuding dia dan keluarganya telah menilap uang donasi senilai Rp1,5 miliar itu.
Teh Novi sebelumnya membantu Agus mengumpulkan uang donasi dari masyarakat untuk biaya pengobatan pria itu usai menderita luka-luka di sekujur wajahnya akibat disiram air keras oleh rekan kerjanya.
Dana donasi itu langsung ditransfer oleh masyarakat ke nomor rekening Agus atas permintaan Teh Novi.
Akan tetapi, Novi belakangan menyebut bahwa donasi itu telah disalahgunakan oleh Agus dimana uang tersebut bukan dipakai oleh Agus buat biaya pengobatannya, melainkan untuk membayar hutang dan dibagi-bagikan ke keluarganya.
Pasalnya, setelah dana senilai miliaran itu masuk ke rekening Agus, pihak keluarga Agus malah memakai BPJS untuk pengobatan di rumah sakit.
Novi juga menemukan mutasi rekening milik Agus dimana uang donasi itu ditransfer ke sejumlah keluarga Agus, termasuk ke istri Agus yakni Elmi Nurmala.
Lantaran hal itu, Novi pun meminta Agus untuk mengembalikan uang donasi itu ke yayasan miliknya.
Tak terima uang donasi itu diambil kembali, Agus pun menyebut bahwa Teh Novi adalah sosok yang kejam. Gegara pernyataannya itu, Agus dihujat masyarakat karena dinilai tidak tahu berterima kasih kepada orang yang telah menolongnya.