Pengacara soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Punya Aset Tanah dan Mobil

Pengacara soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Punya Aset Tanah dan Mobil

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menjelaskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kliennya itu yang tidak terdapat aset tanah hingga kendaraan. Zaid mengatakan Tom memang tidak memiliki aset tanah hingga mobil.

"Untuk LHKPN memang pada faktanya Pak Tom ini tidak memiliki aset berupa tanah dan tidak memiliki aset berupa mobil," kata Zaid dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Zaid mengatakan Tom adalah seorang pebisnis dan investor yang memiliki sejumlah surat berharga. Sebagai pebisnis, Tom menganggap aset terpenting yang dimiliki adalah surat berharga bukan tanah atau kendaraan.

"Kami pun terinfo demikian, tapi memang beliau ini karena sebagai seorang pebisnis dan beliau ini sebagai apa namanya seorang investor beliau yang dia miliki adalah surat-surat berharga," kata dia.

"Memang bagi beliau itu yang terpenting itu dalam aset itu adalah surat-surat berharga. Bukan aset tidak bergerak apalagi aset bergerak berupa mobil," tambahnya.

Sebagai informasi, dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id, Tom Lembong mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp 101,4 miliar berdasarkan laporan tertanggal 30 April 2020. Saat itu, ia masih menjabat Kepala BKPM.

Tom Lembong melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp 180.990.000 dan surat berharga biasanya termasuk saham senilai Rp 94.527.382.000. Tom Lembong mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 2.099.016.322 dan harta lainnya sebesar Rp 4.766.498.000.

Tom Lembong memiliki utang sejumlah Rp 86.895.328 sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 101.486.990.994. Dalam LHKPN itu, Tom Lembong melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi.

Lihat Video Terpopuler Sepekan Tom Lembong Tersangka-Pegawai Komdigi Terjerat Judol

[Gambas Video 20detik]

Sumber