Pengakuan Gubernur Kalsel Tersangka Suap yang Selama Ini Dicari-cari KPK

Pengakuan Gubernur Kalsel Tersangka Suap yang Selama Ini Dicari-cari KPK

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengatakan dirinya selama ini berada di Banua atau Kalsel saat penyidik KPK mencari-cari dirinya. Sahbirin mengatakan dia tidak hilang.

"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," kata Sahbirin yang memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, seperti dilansir Antara, Senin (11/11/2024).

Sahbirin sempat memimpin doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Sahbirin juga menyampaikan amanat kepada seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat.

KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.

KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.

"Diduga bahwa satu buah kardus cokelat berisikan uang Rp 1 miliar merupakan fee 5% untuk SHB (Sahbirin Noor) dari YUD (Sugeng Wahyudi) bersama AND (Andi Susanto) terkait pekerjaan yang mereka peroleh, yaitu Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat. Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean), dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya

Tersangka penerima

  1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi

  1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Sahbirin pun melawan penetapan tersangka. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK kemudian menyebutkan Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK juga telah melakukan pencarian terhadap Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi.

"Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).

Lihat Video Sosok Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka KPK, Ternyata Paman Haji Isam

[Gambas Video 20detik]

Saksikan juga Blak-blakan Adi Wibowo Bangun Kota Pasuruan Lewat Wisata Religi Hingga Heritage

[Gambas Video 20detik]

Sumber