Pengakuan Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang, Cabuli Korban Pakai Cairan Poppers
KUPANG, KOMPAS.com - PFKS alias K (34), guru honorer pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan aksinya saat mencabuli sejumlah siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di kota tersebut.
K mengaku, sejak akhir 2023 menggunakan cairan poppers yang dibeli secara ilegal dan tanpa resep secara daring dari Yogyakarta dalam melakukan aksinya.
Cairan tersebut dia berikan kepada para korbannya yang merupakan siswa SMP dan SMA buat melakukan aktivitas seksual. Para korbannya itu merupakan muridnya di sanggar tari yang dikelolanya.
“Saya beli di Yogyakarta secara online dan tanpa resep,” ujar K di Polda NTT, Selasa (7/1/2025).
Tak hanya itu, saat melakukan aksinya tersebut, K pun merekam menggunakan kamera video di telepon selulernya. Dia merekam perbuatan tersebut pada Agustus 2024 lalu.
Karena merasa bersalah, K menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, keluarga korban, dan masyarakat.
“Saya minta maaf kepada seluruh pihak yang terganggu dengan perbuatan saya, baik keluarga, korban, dan masyarakat,” ucap K.
Dia berjanji akan berusaha untuk berubah menjadi lebih baik setelah menjalani proses hukum ini.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Patar Silalahi, mengatakan, jumlah korban kini bertambah dua orang.
“Pelaku kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Patar kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Pihaknya lanjut Patar, menduga masih ada korban maupun pelaku lainnya yang belum terungkap di wilayah NTT.
“Kami mencurigai bahwa jumlah korban dan pelaku bisa bertambah," imbuh Patar.
Polda juga NTT memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi korban yang takut melapor dan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual agar penanganan dapat dilakukan secara tuntas dan menyeluruh," ujar Patar.
Dirangkum dari berbagai sumber, poppers atau rash adalah produk kimia yang mengandung zat amyl nitrite yang digunakan dengan cara dihirup
Poppers kerap digunakan sebagai obat bantu rekreasi pada saat berhubungan seksual karena memberikan efek relaksasi otot dan euforia sementara.
Sebelumya diberitakan, aparat Polda NTT menangkap K karena mencabuli 2 siswa SMA, berinisial IG (16) dan DP (16).
"Pelaku ini kita tangkap di Pelabuhan Bolok, usai turun dari kapal, kemarin, Sabtu (4/1/2025)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
Penangkapan itu lanjut Patar, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu orang tua korban.