Pengakuan Ngeri Fauzan Mutilasi hingga Buang Kepala dan Badan Eks Istri Siri
Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus mutilasi mayat perempuan SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, membuat pengakuan mengerikan. Fauzan mengaku membunuh SH, yang merupakan mantan istri siri, lalu membuang kepala dan badannya secara terpisah.
Hal itu terungkap saat Fauzan diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fauzan mengaku tak melihat apa-apa saat membunuh korban.
"Saya juga nggak tahu, Pak, saya waktu (membunuh), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali," ucap Fauzan dalam video yang diunggah di akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024).
Setelah membunuh korban, Fauzan mengaku membuang bagian kepala dan badan korban secara terpisah. Fauzan membuang bagian kepala terlebih dahulu dan keesokan harinya baru bagian badannya.
"Malam itu mah saya buang kepala dulu," kata Fauzan.
"Kalau jasadnya mah besoknya, setelah saya bungkus-bungkus rapi," tambahnya.
Kepada polisi, Fauzan mengaku membunuh korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang dianggap merendahkan istri dan orang tuanya.
"Sakit hati, Pak. Korban ngerendahin istri saya, ibu saya," kata Fauzan.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap siasat jahat Fauzan saat membuang jasad korban. Fauzan membungkus dua bagian jasad korban menyerupai bungkusan ikan.
"Mayat korban dibungkus oleh pelaku dengan menggunakan karung dan diikat dengan rapi, dibungkus dengan kardus sehingga menyerupai bungkus ikan. Karena background pelaku ini adalah sebagai broker ikan di Pasar Lelang Ikan di Muara Baru," kata Rovan.
Pembunuhan bermula ketika SH datang ke rumah Fauzan pada Minggu (27/10). Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tak sadarkan diri.
"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," ungkap Rovan.
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus.
Penyelidikan berlanjut dan kepala korban ditemukan pada hari yang sama di semak belukar perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara. Polisi mengungkap badan dan kepala korban ditemukan terpisah dengan jarak 600 meter.
Setelah kasus penemuan mayat itu, polisi menyelidiki kasus dan menangkap Fauzan di rumahnya. Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Simak juga Video ‘Sederet Fakta Pria Dimutilasi Jadi Tontonan Warga di Garut’
[Gambas Video 20detik]