Pengamat Minta Sertifikasi Maung Pindad Dijelaskan sebelum Jadi Mobil Kendaraan Dinas Pejabat
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta pemerintah menjelaskan sertifikat mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai mobil dinas para pejabat.
Agus berpandangan, pemerintah tidak bisa begitu saja mengeklaim Maung buatan Pindad yang diwacanakan untuk mobil operasional menteri itu murni buatan Indonesia tanpa ada bukti sertifikat.
“Kan tidak bisa ujug-ujug ada mobil buatan Pindad, itu dari mana mesinnya? siapa yang bikin gear box-nya? itu kan perlu kita tahu dulu,” kata Agus dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (30/10/2024).
Agus menyampaikan, mobil produksi Pindad yang digunakan oleh TNI menggunakan mesin dan sasis Toyota Hilux 2GD FPV.
Menurutnya, jika Maung Pindad yang diproduksi untuk mobil pejabat adalah produk baru, maka harus memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
“Kalau mobil baru itu kan aturannya harus ada sertifikat registrasi uji tipe, nah waktu itu enggak masalah untuk TNI, tetapi ketika mau dibuat untuk sipil itu pemegang merek itu Toyota berkeberatan,” kata Agus.
“Tentu kita harus lihat bagaimana perjanjiannya untuk membuat versi Maung militer ya kan, nah tiba-tiba muncul Maung Garuda yang terbaru,” ucapnya.
Agus pun meminta pemerintah untuk mengungkap sertifikasi Maung yang direncakanan untuk mobil dinas para pejabat.
Terlebih, komponen mobil untuk operasional para menteri dan pejabat eselon I itu disebut-sebut hasil produksi SsangYong, dari Korea Selatan.
“Ini masih pakai yang Toyota atau tidak? Kalau tidak kan enggak bisa karena kan SRUT-nya kan enggak keluar, ya kan,” kata Agus.
“Kemudian juga apakah sudah ada izin sari Toyota? Ternyata saya dapat info itu beda lagi, mesinnya, katanya SsangYong, itu dari Korea” ucapnya melanjutkan.
Agus pun mengaku khawatir jika Maung Pindad yang digunakan untuk para menteri ternyata tidak murni produksi dalam negeri.
Ia lantas menyinggung mobil Timor yang digembar-gemborkan pada era Presiden Soeharto gagal menjadi kendaraan nasional.
“Jadi sebelum itu ditetapkan menjadi mobil pejabat VVIP Indonesia, mohon itu dipenuhi dulu semuanya, jangan kasus Timor berulang, Timor kan cuma mengubah emblemnya saja,” kata Agus.
“Ini saya khawatir kalau ini jadi persoalan kan malu masa VVIP pakai mobil bajakan misalnya, kita belum tahu nih statusnya si Maung Garuda ini dengan mesin apa?” imbuhnya.