Pengamat Nilai Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja dari Kun Wardana Berpotensi Blunder

Pengamat Nilai Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja dari Kun Wardana Berpotensi Blunder

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif The Prakarsa, Ah Maftuchan, menganggap pernyataan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana Abyoto, yang ingin menghapus batas usia kerja berpotensi menjadi blunder serius.

“(Pernyataan Kun) Blunder. Kalau tidak ada batas (usia) kerja, repot. Nanti anak-anak bekerja. Sementara, orangtuanya tidak bekerja (malah) mengeksploitasi anaknya,” kata Maftuchan dalam tayangan "Obrolan Newsroom" di YouTube Kompas.com, Minggu (27/10/2024).

Maftuchan menilai pernyataan Kun memerlukan penjelasan lebih mendalam, karena penghapusan batas usia kerja dapat berdampak luas, khususnya terkait perlindungan masyarakat.

“Satu, melindungi anak-anak untuk bekerja dini. Jadi, biar tidak ada pekerja anak yang berpotensi dieksploitasi dan berpotensi hilangnya kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan,” jelasnya.

Selain batas usia minimum, menurut Maftuchan, batas usia maksimal atau pensiun juga penting untuk memastikan adanya regenerasi tenaga kerja di Jakarta.

“Jadi, generasi tua yang kurang produktif itu pensiun. Itu kemudian, generasi muda masuk ke dunia kerja. Sehingga, batas usia kerja harus tetap ada,” lanjut Maftuchan.

Sebelumnya, dalam debat kedua Pilkada Jakarta, Minggu (27/10/2024), Kun Wardhana menyampaikan rencana untuk mencabut batas usia bagi pencari kerja jika dirinya terpilih.

"Kami akan mencabut batas usia kerja, dengan ini memungkinkan semua bisa bekerja untuk bisa mendapatkan pendapatan yang layak," ujar Kun.

Ia juga berjanji untuk menyediakan pelatihan bagi pencari kerja di Jakarta. "Kita juga memberikan berbagai pelatihan-pelatihan vokasi.

Kita ingin bangun sistem di mana nanti pencari kerja dan juga pasar kerja itu memiliki satu integritas, satu kerjasama yang baik," tambahnya.

Sumber