Penganiaya Supeltas Tunawicara-Tunarungu karena Tatapan di Malang Ditangkap
Pelaku penganiayaan terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) tunawicara dan tunarungu di SPBU Kendalsari, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap. Pelaku berinisial MR (25) asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Karangploso AKP M Sochib mengatakan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap supeltas tunarungu dan tunawicara telah diamankan. Kini pihaknya sedang melanjutkan proses hukum.
"Sudah kami tangkap. Kita amankan satu tersangka yang terbukti melakukan pemukulan dan saat ini sedang kita proses lebih lanjut," kata Kapolsek Karangploso AKP M Sochib dilansir detikJatim, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat MR bersama dua rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Verza, Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).
Ketika melintas di SPBU Kendalsari, pelaku saling kontak mata dengan supeltas berinisial WH (41) yang sedang duduk beristirahat di depan SPBU. MR yang tersinggung oleh tatapan WH, langsung menghampiri dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Jadi pelaku ini dalam kondisi mabuk, terus jalan-jalan sama temennya. Saat itu, ada supeltas yang memang memiliki keterbatasan (tunarungu dan tunawicara) nggak bisa ngomong, mendelik-mendelik dikira nantang dan akhirnya dianiaya," terang Sochib.
Baca berita selengkapnya di sini.