Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Mengaku Kepalanya Bocor

Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Mengaku Kepalanya Bocor

JAKARTA, KOMPAS.com - D (19), pegawai toko roti yang diduga dianiaya oleh anak bosnya, berinisial GSH, sempat mengalami kebocoran kepala setelah dilempar barang keras, pada 17 Oktober lalu.

Saat itu, ia menceritakan, dilempar GSH dengan berbagai benda padat yang mengenai tubuhnya. D bahkan mengaku sempat dilempar dengan patung batu oleh GSH.

"Dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin EDC BCA dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

D mengatakan, GSH melakukan itu hingga ayahnya menarik D untuk pulang. Namun, karena sejumlah barang miliknya, berupa tas dan handphone tertinggal di dalam, ia terpaksa kembali lagi ke toko untuk mengambilnya.

Sesampainya di dalam, D kembali dianiaya GSH dengan dilempari kursi sampai ia terpojok di dekat mesin oven di dapur. Selama terpojok, D mengaku terus dilempari barang oleh GSH.

"Endingnya saya dilempar pakai loyang kena kepala saya yang mengakibatkan luka sobek dan berdarah. Setelah berdarah dia (GSH) kabur dan baru saya bisa lari ke luar toko," tambah dia menceritakan keadaan.

Atas kejadian tersebut, D mengalami robek pada kepala bagian kirinya dengan tubuh penuh luka memar.

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.

Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.

Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya.

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

Sumber