Penganiayaan Anak di Pasar Rebo, Tetangga Sebut Korban Ketakutan Setiap Terima Pemberian Makanan
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial RML (5) diduga mengalami tindak kekerasan oleh orangtuanya ML (46) dan YT (24) di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tindak kekerasan tersebut memancing curiga Ari (40), tetangga korban yang mengamati sikap RML selalu ketakutan setiap kali diberi makanan. Korban, kata Ari, mau menerima makanan itu asal di tempat yang tidak terlihat orangtuanya.
"Bukan, tempat yang enggak kelihatan orangtuannya lah, kalau di tempat saya kelihatan, karena samping rumah korban persis, dia maunya tempat yang enggak keliatan, baru mau makan," ungkap Ari di Jalan Lingkar Sari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (30/10/2024).
Ari menjelaskan bahwa korban takut dimarahi oleh orangtuanya karena menerima makanan pemberian para tetangga.
"Iya, karena pernah, waktu itu dikasih tahu bulat sama tetangga, enggak mau makan, malah dibuang. Karena orangtuanya beranggapan dia mencari perhatian bilang enggak dikasih makan," ujar Ari.
Ari menambahkan bahwa tetangga juga harus meyakinkan korban sebelum memberi makan, karena RML selalu ketakutan saat diberi makanan.
"Tetangga di sini kalau mau kasih makan tuh selalu diingetin, ‘Enggak usah kasih tahu kalau makan di sini, nanti kalau mama kasih makan, makan aja’" ucapnya.
Ia juga mencatat bahwa orangtuanya sering membeli makanan hanya satu porsi untuk tiga orang di rumah.
"Kok beli nasi cuma sebungkus, pikiran kita begitu aja. Nah terus asal dia (korban), diajak teman-teman ke sini, dikasih makan kok lahap, berarti ini anak enggak dikasih makan," ujar Ari.
Sebelumnya, YT dan ML dilaporkan menganiaya anak mereka, RML, karena tidak mengakui mereka sebagai orangtuanya.
“Pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orangtua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
RML juga disebutkan selalu mengeluh kepada tetangga bahwa dirinya kerap tidak diberikan makan oleh YT dan ML.
“Sehingga (pelaku) meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban,” kata Ade.
Dalam perkara ini, YT adalah ibu kandung korban, sedangkan ML adalah ayah sambung RML. Pada Juni 2024, YT menjemput RML dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta untuk bertemu dengan ML.
“Karena sejak bayi tinggalnya di Kupang, sehingga korban tidak mengenal ibunya, pelaku sakit hati,” kata Ade.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban selalu bercerita kepada tetangga mengenai ketidakpastian pemberian makanan oleh orangtuanya.
“Para pelaku sakit hati dan sejak Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024, (korban) sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang,” urai Ade.