Penganiayaan Anak Tiri di Jayapura, Korban Alami Patah Tulang dan Luka Serius

Penganiayaan Anak Tiri di Jayapura, Korban Alami Patah Tulang dan Luka Serius

JAYAPURA, KOMPAS.com – Seorang anak berinisial AS berusia 5 tahun mengalami penganiayaan oleh orang tua tirinya di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (3/1/2024).

Korban mengalami luka robek di kepala, bibir, serta tangan dan kaki bengkak akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku, yakni NS (36) dan JY (36), pasangan suami istri yang juga orang tua tiri korban.

Kaur Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dr. Nissa, mengatakan bahwa korban telah ditangani oleh dokter anak dan dokter tulang di RS Bhayangkara sejak malam hari.

"Sudah diperiksa oleh dokter anak dan dokter tulang sejak malam dan memang korban mengalami patah tulang," ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2025).

Nissa menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa tulang korban patah, tetapi karena usia korban masih anak-anak, tulang-tulangnya tumbuh kembali.

"Tulang-tulang korban sudah patah, tetapi karena anak, sehingga tulang-tulangnya tumbuh kembali," ucapnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon, mengonfirmasi kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polresta Kota Jayapura dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ia, kasusnya sudah ada laporan dan kami sedang tangani," kata Victor saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sumber