Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Dipicu Jadwal Piket, Berakhir Permintaan Maaf
KOMPAS.com - Seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan yang memicu perhatian publik setelah videonya tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Luthfi mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berbaju merah yang belakangan diketahui sebagai sopir rekan sejawatnya.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu (11/12/2024) di sebuah tempat makan di Palembang.
Berdasarkan keterangan, kasus ini bermula dari permasalahan jadwal piket malam tahun baru yang diatur oleh Luthfi.
Salah satu dokter koas, LD, tidak menerima jadwal tersebut. Ia datang bersama ibunya, LN, dan sopirnya yang bernama DT untuk membahas masalah itu langsung dengan Luthfi.
Menurut kuasa hukum keluarga pelaku, Titis Rachmawati, LN meminta agar jadwal piket LD diatur ulang.
Namun, Luthfi dianggap tidak merespons permintaan tersebut, sehingga DT terpancing emosi dan melakukan tindakan kekerasan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," ujar Titis di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Rektor Universitas Sriwijaya, Prof Dr Taufiq Marwa, menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang menimpa mahasiswanya.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak membenarkan segala bentuk kekerasan, meskipun peristiwa ini terjadi di luar lingkungan kampus.
"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras tindakan tersebut," ujar Taufiq.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Unsri telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Setelah kejadian tersebut, keluarga pelaku menyatakan permohonan maaf dan kesiapannya untuk bertanggung jawab, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Kuasa hukum pelaku, Titis Rachmawati, mengupayakan jalan damai melalui mediasi antara kedua belah pihak.
"Kami memohon maaf dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan upayakan mediasi agar masalah ini tidak melebar," ujar Titis.
Namun, keluarga Luthfi menolak permintaan damai tersebut dan mendesak agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, menegaskan bahwa keluarganya lebih fokus pada pemulihan korban dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Hingga kini, belum ada pertemuan antara kedua belah pihak.
Keluarga korban menegaskan bahwa mereka ingin keadilan ditegakkan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum kasus ini masih berjalan di kepolisian.
Sumber Kompas.com (Aji YK Putra, Teuku Muhammad Valdy Arief)