Pengelolaan Biskita Trans Pakuan Batal Dialihkan ke Pemkot Bogor pada 2025
BOGOR, KOMPAS.com - Rencana pengelolaan Biskita Trans Pakuan Bogor yang semula akan dialihkan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada tahun 2025 batal dilakukan.
Hingga akhir 2025, pengelolaan transportasi ini akan tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menjelaskan, keputusan itu diambil lantaran sejumlah persiapan teknis yang diperlukan untuk mendukung peralihan pengelolaan belum sepenuhnya rampung.
“Rencananya awal 2025 akan dialihkan ke Pemkot. Namun, karena ada beberapa hal teknis yang harus dipenuhi, sehingga sampai 2025 masih dilanjutkan, masih dibiayai oleh pemerintah pusat atau Kemenhub,” kata Marse saat ditemui di Kantor Dishub Kota Bogor, Kamis (2/1/2025).
Dengan begitu selama tahun 2025, pemerintah pusat akan tetap menanggung seluruh biaya operasional semua koridor Biskita Trans Pakuan Bogor.
“Sambil kita evaluasi apakah ada koridor direloting atau ditambah jalurnya. Kita punya waktu selama 2025 sambil mempersiapkan proses peralihan kepada pemkot sehingga di 2026 bisa langsung ditake over,” ujar dia.
Saat ini, layanan operasional Biskita Trans Pakuan di semua koridor, yaitu koridor 1, 2, 5, dan 6, dihentikan sementara selama maksimal 30 hari terhitung sejak 1 Januari 2025.
“Pemberhentian sementara ini dilakukan untuk evaluasi pelaksanaan program Biskita serta penyesuaian kelembagaan di Kemenhub yang dulunya pengelolaan oleh BPTJ, ke depannya BPTJ berubah menjadi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda,” jelas Marse.
Sebelumnya, rencana pengalihan pengelolaan Biskita Trans Pakuan dari pemerintah pusat ke Pemkot Bogor telah dibahas sejak 2024.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, yang dulunya dijabat oleh Syarifah Sofiah, menyebutkan keputusan tersebut merupakan permintaan dari BPTJ agar pengelolaan tidak lagi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2025.
“Dari BPTJ minta pelaksanaan Biskita sudah tidak dikelola oleh pemerintah pusat melalui APBN. Diminta kita mandiri dialihkan ke pemkot semua koridor. Untuk subsidi dari pusat abisnha 2025 per Januari,” ucap Syarifah kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2024).