Pengemudi Koboi di Depok Pakai Pistol SIG Sauer untuk Menakuti Korban
Polisi menetapkan tersangka pria berinisial PM (39), pengemudi mobil yang mengumbar tembakan gegara kendaraan hampir bersenggolan di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi mengungkap alasan PM mengumbar tembakan menggunakan senpi jenis pistol SIG Sauer.
"Kita lakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa senjata yang digunakan ini adalah pistol, pistol jenis SIG Sauer. Lalu beliau juga punya izin, si tersangkanya punya izin atas senjatanya dan kita tanyakan alasannya," kata Kapolres Metro Depok kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (18/11/2024).
Dia mengatakan alasan PM mengumbar tembakan untuk menakut-nakuti korban. Padahal izin senpi untuk warga sipil untuk membela diri dalam keadaan terdesak.
"Alasannya ternyata hanya untuk menakut-nakuti, dan ini salah karena, setelah kita lihat izinnya, izinnya adalah pistol ini untuk bela diri. Dalam kategori bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak," jelasnya.
"Misalnya terancam dirinya atau ada hal yang mengancam orang lain sehingga dia harus melakukan menggunakan senjata. Dan pemukulan yang dilakukan juga sudah pasti salah," tambahnya.
Polisi mengatakan PM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan tersangka dikenai Pasal 351 KUHP dan UU darurat.
Polisi mengatakan saat ini tersangka belum ditahan. Tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
Simak juga Video Tampang ‘Koboi’ Pengemudi Pajero yang Pamer Pistol di Jaktim
[Gambas Video 20detik]