Pengemudi Ojol Ditangkap Saat Ambil Paket Ganja 5,25 Kg di Bawah Gerobak Mi Ayam
BOGOR, KOMPAS.com – Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial R (28), yang berusaha mengambil paket ganja seberat 5,25 kg di bawah gerobak mi ayam, di Babakan Lio, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (27/11/2024) malam.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di wilayah Balumbang Jaya hingga Cifor, Kecamatan Bogor Barat.
"Pada Rabu malam petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Polisi yang curiga langsung menghampiri R, yang pada saat kejadian tengah mencari sesuatu di bawah gerobak mi ayam.
Setelah diinterogasi, R mengaku akan mengambil paket narkotika jenis ganja yang disembunyikan di lokasi tersebut.
“Tim menghampiri laki-laki tersebut dan mengakui akan mengambil paket ganja di bawah gerobak mie ayam,” kata Eka.
Petugas menemukan sebuah bungkus plastik hitam berisi lima paket ganja kering yang dilapisi lakban cokelat dengan total berat 5,25 kg.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah handphone sebagai barang bukti.
R kini bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
R dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.