Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta di Semarang

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta di Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor terlibat kecelakaan dengan Kereta Api 61 Sembrani dengan relasi Surabaya-Jakarta di Km 2+5/6 petak jalan antara Stasiun Alastua - Stasiun Semarang, Jawa Tengah.

Setelah kejadian tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Nor Rochim, warga Tenggang, Kota Semarang tewas di lokasi.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/1/2025) pukul 11.09 WIB.

"Masinis KA 61 Sembrani telah membunyikan klakson secara berulang sebelum melewati perlintasan sebidang tersebut," kata Franoto saat dikonfirmasi, Kamis.

Dari kejadian tersebut, tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. Namun KA 61 Sembrani mengalami keterlambatan sebanyak 3 menit.

"Keterlambatan akibat berhenti dan melakukan pemeriksaan di jalur paska kejadian," ucap dia.

Setelah kejadian Tim Keamanan Daop 4 Semarang segera berkoordinasi dan menghubungi kepolisian setempat, dan saat ini korban telah ditangani Polsek Gayamsari Semarang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika akan melewati perlintasan sebidang" ungkap Franoto.

KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.

"Sebelum melintas, pastikan untuk melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas," katanya.

Kendaraan yang digunakan Nor Rochim, warga Tenggang, Kota Semarang setelah terlibat kecelakaan dengan kereta di Km 2+5/6 petak jalan antara Stasiun Alastua - Stasiun Semarang, Jawa Tengah.

Sumber