Pengeroyokan Wanita 40 Tahun di Pluit: 5 Pelaku Ditangkap, Satu di Antaranya Remaja

Pengeroyokan Wanita 40 Tahun di Pluit: 5 Pelaku Ditangkap, Satu di Antaranya Remaja

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial ER (40) menjadi korban pengeroyokan dan pelecehan seksual di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan yang direkam warga sekitar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pelaku memukul dan menendang korban hingga terjatuh.

Setelah itu, pelaku membuka paksa celana korban di depan umum dan melontarkan kata-kata kasar kepada wanita tersebut.

Tidak ada satu pun warga yang terlihat berani melerai aksi kekerasan itu.

"Terjadinya pengeroyokan terhadap satu orang perempuan," ujar Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, Selasa (7/1/2025).

Wan Deni menambahkan, dalam video tersebut terdapat lima orang pelaku. Tiga di antaranya adalah perempuan, dan dua laki-laki.

Bahkan, salah satu pelaku adalah remaja berusia 15 tahun.

"Satu di antara pelaku masih di bawah umur. Tiga di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka, masing-masing berinisial K (41), E (20) tahun, dan CK (15) tahun," ungkap Wan Deni.

Selain pengeroyokan, ER juga menjadi korban pelecehan seksual saat kejadian. Saat ini, kelima pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Sementara itu, motif dari penganiayaan tersebut juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Hingga kini, belum ada keterangan yang jelas soal alasan di balik pengeroyokan dan pelecehan tersebut.

(Reporter  Shinta Dwi Ayu | Editor Larissa Huda)

Sumber