Penggunaan Anggaran Dana Bos Reguler di Sekolah SD Negeri 091608 Sinaksak Masih Simpang Siur

Penggunaan Anggaran Dana Bos Reguler di Sekolah SD Negeri 091608 Sinaksak Masih Simpang Siur

Simalungun | ILC, Angaran Dana Bantuan operasional sekolah (BOS), setiap tahun dikucurkan pemerintah, bertujuan untuk merubah kualitas pendidikan di Indonesia yang lebih baik, Anggaran Dana BOS dikucurkan kepada setiap sekolah negeri termasuk salah satunya SD Negeri 091608 sinaksak Kecamatan Tapian dolok Kabupaten Simalungun Sumut.

Penggunaan Dana Bos reguler di SDN 091608 Sinaksak masih simpang siur kabarnya, pasalnya pada Jumat 20/12/2024 ketika para ibu – ibu yang akan menjemput anak nya pulang sekolah yang merasa enggan di sebut namanya.Bacaan LainnyaPolisi Serahkan Tersangka Penyalah Gunaaan BBM ke JPUSatreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pembakaran Pengrusakan Beko ke JPUSatBrimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki

Saat di temui awak media ini untuk di mintai keterangan, pernah tidak ibu sebagai orang tua wali siswa di undang rapat terkait penggunaan dana Bos,,!

Ia menjawab ” tidak pernah tahu-menahu kami pak ter kait Dana BOS, coba tanyakan saja langsung kepala sekolah nya pak,” ungkapnya

Kepala sekolah (Jhon waker Purba) saat di komfirmasi di ruangan kerjanya.

Terkait penggunaan dana bos seperti tentang penerimaan peserta siswa didik baru yang menggunakan anggaran dana bos sebesar Rp 1.240,000 ribu. biaya pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Rp 600.000 pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 500,000 pelaksanaan kegiatan evaluasi / asemen pembelajaran dan bermain Rp 5.740,000, pelaksanaan adminitrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 12.036,000, pengembangan profesi pendidikan dan tenaga kependidikan Rp 4.500,000, langganan saya dan jasa Rp 2.617,800, pemeliharaan sarana prasarana Rp 8.540,000, pembayaran honor 19.200,000.

Kepala sekolah SDN 091608 sinaksak Jhon waker Purba mengatakan bahwa saya tidak ingat dan mungkin bukan sekolah ini itu pak, kalau tidak tanya saja kedinas pendidikan pemerintah kabupaten Simalungun karna kami sudah sampai kan laporan pertanggung jawaban (LPJ) nya ke Dinas, pungkasnya

Selanjut nya awak media, mencoba berbicara dengan kepsek Jhon waker Purba untuk di pertemukan dengan bendahara bos sekolah, mengingat kepsek Jhon waker Purba lupa saat di mintai keterangan terkait Dana BOS.

Di jawab ” Sudahlah ke Dinas saja pak dengan ibu Kabid Dikdas minta keterangan karna saya masih melayani tamu guru-guru ya pak, pungkasnya

Di sisi lain Kabid DikDas Dinas pendidikan kabupaten Simalungun (ULI Purba) saat di konfirmasi melalui via pesan wa tidak ada balasan meskipun sudah ceklis dua, di hubungi lewat Panggilan wa, walaupun berdering tidak ada niat untuk mengangkat, sampai berita ini di kirim ke meja redaksi.

Rea (Team)

Sumber