Pengobatan Pasien BPJS di Jateng dan DIY Telan Rp 29,7 Triliun Sepanjang 2024
SEMARANG, KOMPAS.com – Pengobatan pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghabiskan biaya sebesar Rp 29,7 triliun sepanjang 2024.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo, mengungkapkan bahwa klaim yang diajukan oleh fasilitas kesehatan di kedua provinsi tersebut telah disalurkan, dengan rincian Rp 24,9 triliun untuk Jawa Tengah dan Rp 4,7 triliun untuk DIY.
“Biaya yang sudah kami keluarkan sampai dengan akhir tahun itu Rp 29,7 triliun untuk Jateng dan DIY,” jelas Mulyo saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1/2025).
Hingga 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 41,5 juta pasien terdaftar sebagai peserta BPJS, yang setara dengan 98 persen dari total jumlah penduduk di Jateng dan DIY.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah, Mulyo merinci bahwa 37,8 juta peserta BPJS Kesehatan berasal dari Jawa Tengah, sementara 3,7 juta jiwa dari DIY.
“Yang punya data valid kependudukan di Dukcapil. Jadi yang jadi acuan kami Dukcapil,” lanjutnya.
Namun, dari total 41,5 juta jiwa yang terdaftar, hanya 76,5 persen atau sekitar 32,1 juta jiwa yang aktif melakukan pembayaran.
Sementara itu, sisanya tidak aktif karena masih menunggak atau tidak melakukan pembayaran sesuai prosedur.
Mulyo mengakui bahwa tingginya jumlah peserta BPJS yang menunggak atau tidak aktif masih menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan.
Dia menambahkan bahwa kondisi ekonomi setiap individu berbeda-beda, yang turut memengaruhi keaktifan peserta.
“Untuk itu, kami menargetkan pada tahun 2025, keaktifan peserta BPJS dapat mengalami peningkatan secara bertahap. Tahun ini (2025) kita menargetkan minimal naik menjadi 80 persen (keaktifan pesertanya),” tegasnya.
Mulyo menilai bahwa keaktifan peserta sangat penting untuk menunjang layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan demikian, ketika mereka membutuhkan pengobatan di rumah sakit, mereka dapat segera ditangani tanpa harus melalui proses yang rumit.
“Setiap penduduk harus terlindungi ketika sewaktu-waktu perlu biaya pelayanan kesehatan, tidak perlu melakukan proses yang lain, langsung aktif bisa datang,” tandasnya.