Pengumuman Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Bisa Lebih Cepat, Dijadwalkan 9 Desember
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengonfirmasi bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 akan diumumkan paling lambat pada 9 Desember 2024, setelah rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai dilakukan.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah menyatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2024.
Jika proses berjalan lancar, penetapan hasil Pilkada bisa dilakukan lebih cepat dari sebelumnya ditentukan pada 16 Desember 2024.
“Kalau tanggal 9 sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 sudah selesai, rekap di provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal (penetapan hasil),” ujar Fahmi saat ditemui di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Sementara itu, sejumlah pelaporan yang ditujukan kepada KPU Jakarta disebut tidak akan mengganggu proses rekapitulasi suara, baik itu laporan ke Bawaslu maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Saya kira tidak ada pengaruh ya laporan dari pasangan calon yang melaporkan KPUD ke DKPP. Tidak menghambat proses rekapitulasi kami,” lanjut dia.
Kompas.com menjumlah hasil rekapitulasi suara di lima kota dan satu kabupaten di Jakarta.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Berikut hasilnya
Dengan perolehan suara ini, Pramono-Rano memimpin di hampir semua wilayah dan menunjukkan dominasi kuat dari paslon lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Kepulauan Seribu
Meski demikian, poses penghitungan suara berjenjang belum rampung. Hasil resmi tetap menunggu pengesahan akhir dari KPU Jakarta melalui pleno tingkat provinsi.
(Reporter Shela Octavia | Editor Akhdi Martin Pratama)