Pengunjung Tempat Hiburan di Palembang Sembunyi dalam Mobil Saat Dirazia, Terbukti Positif Narkoba

PALEMBANG, KOMPAS.com – Sebanyak 24 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine dalam operasi yang digelar tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut menyasar dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di eks lokalisasi Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Di tempat ini, 10 orang pengunjung diketahui membawa ekstasi dan hasil tes urine mereka juga menunjukkan hasil positif narkoba.
Para pengunjung tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke lokasi kedua yakni sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Ilir Timur II.
Dari lokasi ini, petugas mendapati 14 orang pengunjung dengan hasil urine positif narkoba serta menemukan tiga butir pil ekstasi.
Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S Panjaitan, mengatakan bahwa saat razia di eks lokalisasi Jalan Teratai Putih, beberapa pengunjung sempat bersembunyi di dalam mobil karena takut tertangkap.
"Karena curiga, mereka kemudian diminta keluar dan dinyatakan positif menggunakan narkoba," ungkap Christopher.
"Kami juga mendapatkan dua butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung," tambahnya.
Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Para pengunjung yang terbukti positif narkoba akan menjalani proses rehabilitasi, sementara yang kedapatan membawa barang bukti narkotika akan diproses secara hukum.
"Ada 24 orang positif, mereka nanti akan direhab. Sementara yang kedapatan membawa ekstasi akan diproses hukum," jelas Christopher.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam mengawasi para pengunjung dan mencegah adanya peredaran narkoba.
"Kami mengimbau khususnya dari kepolisian, bagi pemilik cafe kami mengimbau jangan ada peredaran narkoba," tegasnya.