Pengusaha Skincare di Makassar Mengaku Dibohongi Pabrik, Sebut Produk Sudah Aman BPOM
KOMPAS.com - Terbongkarnya kasus enam merek produk kecantikan mengandung bahan berbahaya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Para pengusaha skincare tersebut pun memberikan klarifikasi terkait dugaan kandungan merkuri yang ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Salah satunya owner kosmetik FF, Fenny Frans yang merasa dibohongi oleh pabrik perusahaan maklon yang ada di Tangerang.
Menurutnya, produk kosmetik miliknya yang diperiksa BPOM merupakan produk baru yang belum dipasarkan.
Dia mengaku baru bergabung dengan pabrik maklon tersebut.
"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa karena Balai POM mengatakan seperti itu," kata Fenny Frans saat konferensi pers di kafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.
"Jadi itu produk baru yang ada NA (notifikasi) nya, ada notif dari pabrik," sambungnya.
Dirinya pun mengaku merasa ditipu oleh hasil olahan pabrik PT R, tersebut.
Pasalnya, Pabrik Maklon PT R itu telah menjamin keamanan produk dengan notifikasi POM.
"Saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.
Selain itu, dijelaskan Fenny, dirinya menyerahkan sampel produk Night Cream dan Daya Cream itu ke Polda Sulsel, memang untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan.
Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium dan hanya cream malam dan cream siang tersebut yang dianggap berbahaya.
Selain dua item produk itu, semuanya masuk kategori aman.
"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek lab kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Fenny Frans juga menyebut akan menggugat pabrik itu agar tidak membohongi konsumen lagi.
"Pasti akan kita (gugat) itu penting, biar efek jera kepada pabrik-pabrik yang lain agar tidak menguntungkan diri sendiri," ungkap Fenny.
Fenny juga menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan kepada polisi terkait dugaan kandungan berbahaya dalam produk kosmetiknya.
"Pokoknya kalau kepolisian memanggil, saya harus siap sebagai bentuk kooperatif," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menyatakan sejumlah produk skincare mengandung bahan berbahaya.
Tiga diantaranya milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.
Diketahui, Mira Hayati dengan julukannya "Ratu Emas" baru-baru ini namanya ramai di media sosial karena diduga membuat produk skincare mengandung merkur dan tidak memiliki izin edar BPOM.
Hingga polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap ketiga merk kosmetik itu mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Klarifikasi Fenny Frans soal Temuan Merkuri dan Raksa di Produk Skincarenya Saya Juga Dibohongi