Penipuan Travel Umrah, 14 Warga Batam Alami Kerugian hingga Rp 600 Juta

Penipuan Travel Umrah, 14 Warga Batam Alami Kerugian hingga Rp 600 Juta

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang warga Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh AR (39).

Belasan korban mengalami kerugian dengan total Rp 600 juta setelah ditawari jasa travel perjalanan umrah.

AR sendiri saat ini telah diamankan Polsek Batam Kota setelah para korban resmi membuat laporan kepolisian.

Dari total korban yang telah melapor, pihak kepolisian menduga masih ada korban lain dari penipuan yang dilakukan oleh AR.

"AR diamankan dari laporan 14 korban. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus," jelas Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (12/1/2025).

Untuk perjalanan umrah yang dijanjikan AR, setiap korban diminta membayar sebesar Rp 45 juta.

Kepada korban, AR menjanjikan perjalanan umrah akan berlangsung pada 24 Desember 2024.

Namun, setelah 24 Desember, AR kemudian mengumumkan perjalanan kembali diundur hingga 20 Januari 2025.

Hingga akhirnya, para korban menyadari tawaran perjalanan umrah tersebut adalah penipuan.

"Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp 600 juta lebih. Angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai," katanya.

Agung mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Pihaknya menyebut akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saat ini penyidik masih bekerja. Pelaku AR tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Nanti perkembangan kasus akan kami sampaikan," ujarnya.

 

Sumber