Penjelasan KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur Jadi Saksi TPPU Hasbi Hasan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur, diperiksa KPK. Ridwan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU Hasbi Hasan (di lingkungan Mahkamah Agung). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama RM, Panitera Mahkamah Agung," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Ridwan Mansyur diperiksa mengenai jabatannya terdahulu sebagai Panitera MA. Jabatan itu diemban Ridwan pada 2021.
Tessa menjelaskan Ridwan telah diperiksa Minggu lalu terkait dugaan TPPU Hasbi Hasan. Sejatinya, Ridwan memang dijadwalkan untuk bersaksi hari ini, namun Ridwan meminta pemeriksaannya dimajukan.
"Hakim MK cuma jadwal resmi saja hari ini. Orangnya sudah diperiksa minggu lalu, jadi dia minta dimajukan," jelas Tessa.
Sebelumnya, sudah diperiksa terkait hal serupa pada Kamis (16/1) lalu. Saat itu, Ridwan tidak menjelaskan secara pasti keterangan apa yang diberikan dirinya kepada KPK dalam pemeriksaan.
"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan singkat seusai pemeriksaan saat itu.
Ridwan mengaku diperiksa sebagai saksi. Namun ia tak menjelaskan diperiksa terkait kasus apa.
"Menjadi sebagai saksi, udah, udah," katanya.
Simak juga Video ‘Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU’
[Gambas Video 20detik]