Penjelasan Mabes TNI soal Mayjen Achiruddin Balik Lagi Jadi Danpaspampres
Mayjen TNI Achiruddin kembali menjabat Danpaspampres. Mabes TNI memberi penjelasan soal penunjukan Achiruddin yang dua kali jadi Danpaspampres.
"Mengenai Mayjen TNI Achiruddin, penugasan beliau sebagai Danpaspampres merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto, kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Hariyanto mengatakan penunjukan jabatan di tubuh TNI, termasuk Danpaspampres, merupakan kewenangan internal TNI. Dia juga mengatakan penunjukan yang dilakukan Panglima TNI mempertimbangkan berbagai aspek.
"Seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi, dan profesionalisme perwira yang bersangkutan," tuturnya.
Seperti diketahui, Mayjen TNI Achiruddin pertama kali menjabat Danpaspampres pada November 2023. Achiruddin menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay, yang dipromosikan Pangdam V/Brawijaya (Brw). Achiruddin sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus.
Achiruddin mengisi jabatan Danpaspampres hampir satu tahun. Pada Oktober 2024, dia dirotasi menjadi Pangdam Mulawarman melalui Surat Keputusan (SKEP) Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024. Namun pada saat itu Panglima belum menunjuk pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres.
Pada rotasi TNI terbaru pekan kemarin, Mayjen TNI Achiruddin kembali menjabat Danpaspampres. Rotasi dan mutasi di tubuh TNI ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di dalam Lingkungan TNI. SK itu ditandatangani Panglima TNI pada Jumat (6/12/2024).
Simak juga Video ‘Canda Prabowo Saat Sapa Panglima di Acara BI Kelihatan Kayak Bankir’
[Gambas Video 20detik]