Pentingnya Kebijakan Gas yang Bijak untuk Ekonomi
SALATIGA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muh Haris, mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak signifikan dari rencana kenaikan harga gas industri.
Haris menekankan bahwa kenaikan harga gas harus dirumuskan dengan cermat.
"Karena jika tidak, dampaknya akan sangat besar, terutama pada sektor-sektor yang bergantung pada gas sebagai komponen utama, seperti industri pupuk, keramik, dan makanan-minuman," ungkap mantan Wakil Wali Kota Salatiga ini.
Ia menjelaskan bahwa di sektor pupuk, gas menyumbang hingga 70 persen dari total biaya produksi.
"Lonjakan harga gas akan menaikkan harga jual pupuk, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi sektor pertanian sebagai pengguna utama," papar Haris.
Hal serupa juga terjadi di sektor keramik dan makanan-minuman, di mana kenaikan harga bahan baku akan langsung berimbas pada harga produk di pasar.
Haris menegaskan pentingnya pemerintah mencari solusi yang lebih bijak dan terukur.
"Langkah seperti meningkatkan efisiensi distribusi gas, memberikan insentif bagi sektor industri strategis, atau memaksimalkan subsidi energi bisa menjadi alternatif yang lebih efektif tanpa membebani pelaku usaha dan masyarakat," ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah untuk memformulasikan ulang kebijakan ini.
"Solusi bijak yang mempertimbangkan dampak pada industri, masyarakat, dan target pertumbuhan ekonomi harus diutamakan," tambahnya.
Lebih lanjut, Haris menyerukan perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku industri untuk mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan meningkatkan pendapatan negara dengan upaya mendukung sektor riil. Jika industri terguncang, pemulihan ekonomi yang sudah mulai berjalan bisa terganggu," ungkapnya.
Haris berharap agar kebijakan yang diambil pemerintah dapat mendukung keberlanjutan ekonomi nasional tanpa mengorbankan daya beli masyarakat dan stabilitas sektor industri.
"Kebijakan harga gas harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru bagi ekonomi kita," tegasnya.
Sebagai informasi, program gas murah melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024.