Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO dan Penyelundupan Minyak

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO dan Penyelundupan Minyak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Indra Jaya (54), pria yang menyandera ZP (5) di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penyelundupan minyak dan uang palsu.

"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis, sudah tiga kali ditahan yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama tiga tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Selain itu, pelaku juga pernah terlibat kasus penyelundupan minyak di China. 

"Kedua ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak. Ketiga, ditahan di Indonesia dalam ini di Lapas Cipinang, dalam kasus uang palsu," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur, Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.

Oleh karena itu, E beraktivitas seperti biasa di rumahnya. E memasak di dapur, lantas menjajakan masakannya pada sore hari.

“Pukul 16.00 WIB, pelapor (E) keluar rumah untuk berjualan. Namun, satu jam kemudian, pelaku (Indra Jaya) menyusul ke tempat berjualan,” kata Ade.

“Lalu pelaku menggendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor,” ujar dia melanjutkan.

Beberapa jam kemudian, E mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku membawa korban. E langsung meninggalkan lapaknya untuk mencari anak perempuannya itu. Namun, hasilnya nihil.

Keesokan harinya atau Senin (28/10/2024) pagi, seorang petugas polisi dari Babinkamtibmas mendatangi rumah orangtua korban karena ada peristiwa penyanderaan seorang bocah di Pospol The Park Pejaten.

“Setelah diberitahukan bahwa ‘Apakah punya anak perempuan bernama ZP?’ Kemudian menjawab, ‘Benar, anak saya hilang atau diculik oleh pelaku’,” ujar Ade.

E lantas mendatangi Polres Metro Jakarta Timur. Ia diperlihatkan video viral yang menunjukkan aksi penyanderaan Indra terhadap ZP di Pospol The Park Pejaten.

Sumber