Penyandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten Dilimpahkan ke Polres Jaktim
Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap pria inisial IJ (54), yang menyandera bocah perempuan 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Info terakhir, Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jaktim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Gogo mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan lantaran TKP awal penculikan berada di wilayah hukum Polres Jaktim. Orang tua korban pun sudah membuat laporan polisi di Polres Jaktim.
"Karena orang tua korban bikin LP di Polres Jaktim dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Tadi penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan Tersangka dibawa ke sana," ujarnya.
Polisi menangkap pria inisial IJ (54), yang menyandera bocah perempuan 4 tahun di Pospol Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel. Polisi mengungkap pelaku melakukan penyekapan karena berhalusinasi setelah memakai sabu.
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (28/10).
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap pelaku IJ. Hasilnya, IJ positif narkoba.
"Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," kata Nurma.
Dia juga mengungkap pelaku menggunakan sabu sejak empat hari lalu.
"Pengakuan dari dia (pelaku), dia sudah memakai sabu sudah empat hari," ungkap Nurma.
Simak Video Mencekam! Pria Bersajam Sekap Bocah di Pospol Pejaten
[Gambas Video 20detik]