Penyelundupan 50 Ekor Burung Kasturi Digagalkan Petugas di Pelabuhan Manado

Penyelundupan 50 Ekor Burung Kasturi Digagalkan Petugas di Pelabuhan Manado

MANADO, KOMPAS.com – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara (Sulut) menyelamatkan 50 ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus) dari aksi penyelundupan ilegal.

Operasi dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum Karantina Sulut pada Rabu (15/1/2025).

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sulut Stenly Gosal mengungkapkan, upaya penggagalan ini berhasil berkat kejelian petugas saat mengawasi barang bawaan penumpang dan kargo di Pelabuhan Manado.

“Saat operasi berlangsung, karantina menerjunkan dua tim untuk memeriksa isi kapal, dan melakukan pemantauan dari kapal ketinting kecil untuk antisipasi adanya risiko pembuangan barang bukti ke laut,” jelas Stenly.

Petugas mencurigai keberadaan satwa di dek penumpang KM Aksar Saputra 23.

Setelah pemeriksaan, ditemukan dua kotak berisi puluhan burung di dalam kamar mesin kapal.

Stenly menekankan bahwa penyelundupan satwa dilindungi tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga membahayakan kesehatan satwa karena tidak dilengkapi dokumen karantina.

“Penyelundupan satwa dilindungi merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia. Disamping itu, puluhan burung tersebut tidak mengantongi dokumen karantina, sehingga kondisi kesehatan dan keamanan burung tidak terjamin,” kata Stenly.

Ia menambahkan bahwa Karantina Sulut akan meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah tindak pidana penyelundupan satwa.

Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menyatakan tindakan ini sesuai dengan Pasal 7 UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang bertujuan mencegah keluar masuknya satwa liar secara ilegal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau memelihara satwa liar dilindungi. Dengan tidak memberikan pasar, maka secara otomatis akan mengurangi permintaan terhadap satwa-satwa tersebut,” tegas Wayan.

Wayan juga mengapresiasi kerja sama tim gabungan yang terdiri dari BKSDA, BAIS TNI, KSOP, dan Polsek Pelabuhan Manado dalam menyelamatkan satwa-satwa dilindungi tersebut.

Setelah barang bukti diturunkan dari kapal, pemeriksaan fisik oleh dokter hewan dilakukan. Selanjutnya, puluhan burung Kasturi itu diserahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulut untuk perlindungan lebih lanjut.

 

Sumber