Penyidik Berhasil Memasuki Kediaman Presiden Korsel!

Penyidik Berhasil Memasuki Kediaman Presiden Korsel!

Penyidik berhasil memasuki kompleks kediaman Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol pada Rabu waktu setempat. Penyidik masuk menggunakan tangga.

Dilansir kantor berita Yonhap, Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 07.30 pagi, puluhan petugas polisi telah memasuki kompleks di pusat kota Seoul dan melewati barikade untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon.

Penyidik menggeledah kediaman Yoon sekitar 2,5 jam sejak dimulainya upaya jemput paksa.

Para penyidik awalnya dihadang oleh Dinas Keamanan Presiden, yang mendirikan barikade menggunakan kendaraan di dekat pintu masuk.

Mereka juga dihalangi oleh sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan pengacara Yoon di pintu masuk.

Beberapa penyidik tampak berupaya mengamankan akses ke kompleks tersebut melalui jalur pendakian di dekatnya.

"Ini bukan penegakan hukum yang adil," kata Yun Gap-geun, salah satu pengacara, seraya menyebut upaya penyidik tersebut "ilegal."

Sementara itu, polisi menyiarkan siaran peringatan bahwa setiap upaya untuk melawan dalam pelaksanaan surat perintah dapat berujung pada penangkapan.

Kerumunan besar berkumpul di luar kediaman, dengan polisi awalnya memperkirakan sekitar 6.500 pendukung presiden yang dimakzulkan hadir.

Polisi telah mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk mengamankan akses ke kompleks tersebut, dengan bentrokan fisik terjadi antara penyidik dan pendukung Yoon. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian untuk merawat seorang wanita paruh baya yang tergeletak.

Penyidik gagal menahan Yoon awal bulan ini setelah bersitegang selama berjam-jam dengan staf keamanannya di kediaman tempat Yoon bersembunyi sejak Majelis Nasional memakzulkannya pada 14 Desember lalu.

Pengadilan Distrik Barat Seoul sebelumnya mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon setelah ia menolak tiga panggilan dari penyidik untuk hadir guna diinterogasi atas upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Surat perintah tersebut, yang diberikan perpanjangan minggu lalu setelah kedaluwarsa, akan tetap berlaku hingga 21 Januari.

Simak Video ‘Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan Ditangkap!’

[Gambas Video 20detik]

Sumber