Penyidikan Kasus Sekeluarga Tewas di Ciputat Dihentikan karena Pelaku Bunuh Diri
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Polisi menghentikan penyidikan kasus kematian satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pasalnya, AF (31), suami dari YL (28) sekaligus ayah dari AA (3) bunuh diri setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya, Minggu (15/12/2024).
"AF kami tetapkan sebagai tersangka karena telah menjerat istri dan anaknya, tapi menjadi korban karena melakukan gantung diri. Proses hukum tidak bisa kami lanjutkan," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat konferensi pers di Kantor Polsek Ciputat Timur, Pisangan, Ciputat, Selasa (7/1/2025).
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan ahli pidana Suhandi Cahaya yang menyatakan bahwa kasus ini telah mencapai titik di mana pelaku tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Karena pelaku utama telah meninggal dunia, maka berdasarkan Pasal 77 KUHP, proses hukum terhadap pelaku dihentikan dan kasus ini ditutup," kata Suhandi.
Meski demikian, Suhandi mengatakan, merujuk asas legalitas, unsur objektif dan subjektif tindak pidana kasus ini terpenuhi.
Namun, karena pelaku meninggal dunia akibat bunuh diri, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan.
"Artinya, kasus ini dihentikan dan dikeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3),” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, AF (31), suami dari YL (28) sekaligus ayah dari AA (3) nekat menghabisi nyawa istri dan buah hatinya lalu bunuh diri karena terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Adapun AF, YL, dan AA merupakan sekeluarga yang ditemukan tewas mengenaskan di rumah mereka di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (15/12/2024).
"Didapatkan hasil di handphone milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap 15 aplikasi pinjaman online dan kredit online, serta empat situs judi online," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin saat konferensi pers di Kantor Polsek Ciputat Timur, Pisangan, Ciputat, Selasa (7/1/2025).
Tak hanya itu, dari hasil analisis digital forensik, di ponsel AF ditemukan aktivitas pencarian di internet terkait metode pembunuhan, sehari sebelum pelaku menghabisi nyawa istri dan anaknya.
Polisi pun menetapkan AF sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya sendiri. Namun, karena AF tewas gantung diri, kasus ini tak dapat dilanjutkan.
"AF kami tetapkan sebagai tersangka karena telah menjerat istri dan anaknya tapi menjadi korban karena melakukan gantung diri," ucap Kemas.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini
https //www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.