Penyiram Air Keras Wanita Bekasi Ditangkap di Cibinong
BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap J (25), pelaku penyiraman air keras terhadap wanita di Kota Bekasi, Farah Rizka (20).
J ditangkap di Cibinong, Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.
"Semalam ditangkap di Cibinong," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang orangnya di Polda," kata Yus.
Sebelumnya diberitakan, Farah disiram air keras ketika melintas di Jalan Raya Perjuangan pada Jumat (6/12/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, Farah mulanya tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Tiba-tiba, datang seorang pria yang juga mengemudikan sepeda motor memepet korban, lalu menyiram cairan yang diduga air keras. Cairan tersebut disiramkan ke bagian punggung korban dari arah belakang.
Sontak, korban memelankan kendaraan dan seketika menjatuhkan sepeda motornya. Korban yang saat itu masih mengenakan helm juga langsung membuka jaketnya.
Korban menahan rasa perih sambil berjingkrak-jingkrak. Kedua kakinya menghentak-hentak tanah secara cepat sambil menatap pelaku yang sempat berhenti di pinggir jalan.
Belakangan terkuak bahwa terduga pelaku adalah J, teman dekat korban. Ia menyiramkan air keras diduga karena sakit hati lantaran korban rujuk dengan mantan suaminya, Ilham (23).