Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi Dibawa ke Polda Metro Usai Ditangkap di Cibinong
BEKASI, KOMPAS.com - J, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Farah Rizka (20) di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang orangnya (J) di Polda," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Adapun, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara menangkap J di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (12/12/2024).
J ditangkap setelah menjalani pelarian enam hari pasca-menyiram air keras ke Farah pada Sabtu (7/12/2024) malam.
"Ditangkapnya di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Farah disiram air keras ketika melintas di Jalan Raya Perjuangan pada Sabtu pekan lalu.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, Farah mulanya tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Tiba-tiba, datang seorang pria yang juga mengemudikan sepeda motor memepet korban, lalu menyiram cairan yang diduga air keras. Cairan tersebut disiramkan ke bagian punggung korban dari arah belakang.
Sontak, korban memelankan kendaraan dan seketika menjatuhkan sepeda motornya. Korban yang saat itu masih mengenakan helm juga langsung membuka jaketnya.
Tampak korban menahan rasa perih sambil berjingkrak-jingkrak. Kedua kakinya menghentak-hentak tanah secara cepat sambil menatap pelaku yang sempat berhenti di pinggir jalan.
Belakangan terkuak bahwa terduga pelaku adalah J, teman dekat korban. Ia menyiramkan air keras diduga karena sakit hati lantaran korban rujuk dengan mantan suaminya, Ilham (23).