Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urin di PT. Japfa oleh SatRes Narkoba Polres Tabanan
beritaterkini. co. id-TABANAN | Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Tabanan menggelar penyuluhan mengenai bahaya narkoba di PT. Japfa, yang terletak di Banjar Sekar Gula, Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 wita hingga 11.00 wita bertempat di Guest House PT. Japfa pada Kamis (12/12).Penyuluhan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari PT. Japfa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran karyawan tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, S.Sos, selaku penanggung jawab kegiatan, didampingi oleh Ipda Olandina De Jesus, S.H (Kanit 2 Satres Narkoba), Aiptu I Gst Kt Alit Wirawan (PS. Kanit 1 Satres Narkoba), Aiptu Ni Made Astuti (Banit 1 Unit 1 Satres Narkoba), dan Briptu I Kadek Dedy Yuda Purnama (Banit 2 Unit 2 Satres Narkoba) memberikan materi tentang bahaya narkotika, psikotropika, serta zat adiktif yang dapat merusak kesehatan fisik, psikis, dan dampak sosialnya, termasuk kemungkinan menyebabkan kematian.Selain itu, para peserta juga diingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak Satres Narkoba juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak yang berwenang.
Setelah penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urin terhadap 13 orang karyawan PT. Japfa. Hasil tes urin menunjukkan bahwa seluruh peserta tes dinyatakan Negatif Narkoba, yang menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat apresiasi dari pihak PT. Japfa atas terselenggaranya penyuluhan yang sangat bermanfaat bagi karyawan dalam memahami bahaya narkoba dan upaya pencegahannya. (kyn)