Perampokan ASN Dinkes Sumsel, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Perampokan ASN Dinkes Sumsel, Polisi Tangkap 3 Pelaku

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan terhadap Widia Aprianti (43), yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya tertangkap.

Penangkapan tiga pelaku ini berlangsung di kawasan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Rabu (8/1/2025) dini hari.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Anwar menjelaskan, ketiga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran mereka masing-masing," kata Anwar lewat pesan singkat.

Ketiga pelaku diketahui telah membawa kabur mobil Honda Jazz milik Widia.

Setelah berhasil merebut mobil korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri dan mengubah pelat nomor kendaraan itu.

Namun, Anwar masih belum bisa memberikan secara detail identitas ketiga pelaku tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan terhadap ASN Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Widia Aprianti (43), warga Jalan Kalidoni Lorong Talang Gading Gang Gading 7 Kota Palembang, pada Senin kemarin, menarik perhatian publik.

Kejadian perampokan itu viral setelah video korban yang ditinggalkan pelaku di jalan di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, beredar luas.

Korban Widia Aprianti mulanya sedang mengendarai mobil dari arah Plaju menuju Jakabaring.

Saat melintas di bawah Simpang Flyover Jakabaring, korban diberhentikan oleh seorang pelaku berjenis kelamin laki-laki.

Pada saat itu, pintu mobil korban tidak terkunci dan pelaku langsung memasuki mobil korban jenis Honda Jazz.

Pelaku langsung menodongkan sebuah pisau ke arah korban dan menyuruh korban untuk menjalankan mobil.

“Kemudian pelaku menjemput dua orang teman pelaku di Jakabaring. Pada saat tiga orang pelaku berada di dalam mobil, pelaku menyuruh korban untuk duduk di kursi belakang, lalu pelaku mengambil barang milik korban berupa handphone," kata Humas Polres Ogan Ilir, Aiptu Devi Candra.

"Kemudian, pada saat tiba di daerah Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, korban diturunkan di pinggir jalan," tuturnya.

Sumber