Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok, Manfaatkan Macet dan Incar Mobil yang Kacanya Terbuka

Perampokan Brutal di Tol Tanjung Priok, Manfaatkan Macet dan Incar Mobil yang Kacanya Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampokan yang dilakukan secara terang-terangan alias brutal terjadi di Tol Tanjung Priok, Jumat (31/12/2024).

Video aksi perampokan brutal ini tersebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar menampilkan para pelaku sedang menargetkan seorang pengemudi mobil yang terjebak macet.

Para pelaku terlihat mengenakan topi dan berbagai jenis pakaian, seperti kemeja lengan panjang dan jaket biru dongker.

Salah satu pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban yang duduk di kursi pengemudi.

"Jadi, sebelum peristiwa terjadi, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di sekitaran TKP. Setelah itu, baru mereka melihat kondisi jalanan, dalam keadaan padat mereka langsung melancarkan aksinya," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi di kantornya, Sabtu (5/1/2025).

Para pelaku, melancarkan aksinya sekitar pukul 19.00 WIB. Di jam itu biasanya ruas Tol Tanjung Priok macet.

Sambil membawa celurit, para pelaku mendatangi mobil-mobil yang kacanya terbuka. Kemudian, mereka merampas barang-barang milik korban.

“Di jam tersebut kebetulan jalanan mengarah masuk ke Tol Plumpang mengalami kepadatan. Sehingga, ini dijadikan momentum untuk para pelaku untuk melakukan penyisiran dengan sasaran mobil-mobil yang kacanya terbuka,” kata Fauzan.

Rupanya di hari yang sama ada dua korban para perampok brutal itu. Korban pertama adalah pengendara mobil Grandmax dan yang kedua adalah pengemudi mobil pickup.

Usai dirampok, keduanya langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Korban pertama pengendara mobil Grandmax melaporkan sebuah tas berisi dokumen pribadi diambil oleh para terduga pelaku.

Sementara, korban kedua yang menggunakan mobil pickup melaporkan perampasan satu buah handphone.

“Masing-masing korban mengalami luka, yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan,” kata Fauzan lagi.

Setelah mendapat laporan, Polres Jakarta Utara menangkap satu dari enam pelaku perampokan brutal ini.

Pelaku yang ditangkap berinisial MAS. Dia berperan mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Kita amankan baru satu orang inisial MAS yang berperan mengancam korban dengan menodongkan celurit pada korban," ungkap Fauzan.

Rupanya, MAS merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Namun, polisi tidak merinci kapan MAS ditahan atau selesai menjalankan masa tahanannya.

Akibat perbuatannya, MAS terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Sumber