Peran 2 Buron di Kasus Bentrokan Maut Pekerja Proyek Vs Warga di Tanah Abang
Polisi masih memburu dua pelaku terkait kasus bentrokan maut pekerja proyek dengan warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Dua orang buron tersebut merupakan pelaku utama pembunuhan.
"Kemudian yang sedang dalam pengejaran kami ada dua orang, yaitu Saudara ER, kemudian yang kelima adalah Saudara IP, ini dua orang ini yang kami sedang melakukan pengejaran," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Aditya menyebut, dari dua tersangka buron, pelaku berinisial IP merupakan pelaku utama. Tersangka merupakan sosok utama yang diduga menyebabkan korban yang diketahui mandor proyek berinisial AS (71) tewas.
"Yang kami duga sebagai pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu Saudara IP. Ini yang kami duga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sehingga korban ini meninggal dunia, ini yang sedang kami kejar," kata Aditya.
Sementara itu, hingga kini tiga orang pelaku dari kelompok warga sudah diamankan, yakni pria AC (36), HT (41), dan juga ZHH (41). Aditya juga mengungkap para pelaku melakukan penyerangan dengan berbagai tindakan. Mulai dari penyerangan menggunakan senjata tajam hingga memiting korban.
"Saudara AC ini melakukan penyerangan ke arah pekerja dan penjaga lahan dengan membawa pedang sisir, kemudian Saudara HT ini melakukan penyerangan ke arah pekerja dan penjaga lahan dengan membawa samurai. kemudian Saudara ZH ini memiting korban almarhum Saudara AS," ujar Aditya.
"Kemudian tadi sudah kami sebutkan Saudara ZH ini yang memiting korban. Kemudian, setelah dipiting, kemudian Saudara IP ini melakukan tindakan kekerasan sehingga Saudara AS ini menjadi korban," ucapnya.
Peristiwa ribut-ribut antara pekerja proyek dan warga di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi pada Selasa (17/12/2024) sore. Para tersangka yang sudah diamankan saat ini resmi ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 170 dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP.
Pemicu Bentrokan
Sebelumnya, Aditya menjelaskan awalnya salah seorang warga inisial AH menemui pihak penjaga lahan proyek pada Minggu (15/12) dini hari pukul 01.30 WIB. AH saat itu berniat menyampaikan keluhan warga.
"Kedatangan Saudara AH ini adalah menyampaikan keluhan-keluhan warga sekitar terkait dengan pekerjaan yang sedang dilakukan, salah satunya adalah bekerja sampai larut malam," kata AKBP Aditya dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).
Keluhan warga kembali disampaikan AH pada hari yang sama kepada pihak pekerja proyek. Kedatangan AH untuk kedua kalinya ini justru mendapat penolakan hingga ancaman dari pihak pekerja.
AH pun menemui Ketua RW 01 untuk mengadukan hal yang dialaminya. Para ketua RW dekat wilayah proyek tersebut akhirnya sepakat untuk mendatangi para pekerja proyek tersebut untuk bermusyawarah.
Musyawarah dilakukan pada Senin (16/12) pukul 09.00 WIB. Hasilnya, kedua belah pihak menemui kesepakatan sehingga persoalan ini dianggap selesai.
Namun, beberapa warga masih ada yang belum bisa menerima hasil dari musyawarah yang dilakukan sehingga merencanakan melakukan penyerangan terhadap para pekerja proyek. Aksi penyerangan ini pun dilakukan pada Selasa (17/12) pukul 17.00 WIB.