Peran Residivis di Perampokan di Tol Tanjung Priok, Ancam Korban Pakai Sajam
JAKARTA, KOMPAS.con - MAS, pelaku perampokan di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, berperan menakut-nakuti korbannya dengan senjata tajam. Hal ini diketahui setelah polisi menangkapnya.
MAS sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kalau berdasarkan hasil periksa, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama yakni curas," ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan, di kantornya, Sabtu (4/1/2025).
Saat terakhir melakukan perampokan di Tol Tanjung Priok, MAS membawa senjata tajam jenis celurit untuk menakuti para korbannya.
"MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban," kata Fauzan.
Kini, MAS sudah mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Metro Jakarta Utara. Sementara lima rekannya masih diburu polisi.
"Kita sangkakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Fauzan.
Sebelumnya, perampokan di Tol Tanjung Priok KM 13+500, Sungai Bambu, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @Jakut_Update pada Jumat (3/1/2026) memperlihatkan tiga pelaku yang menargetkan seorang pengemudi mobil yang terjebak macet.
Dalam video tersebut, para pelaku terlihat mengenakan topi dan berbagai jenis pakaian, seperti kemeja lengan panjang dan jaket biru dongker.
Salah satu pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban dari kaca kanan mobil.
"Terjadi perampasan di pintu tol Plumpang, Walikota Tanjung Priok, setelah magrib. Posisi lagi macet, pelaku membawa sajam, mengambil dompet beserta isinya," tulis akun tersebut.