Perangi Judi Online, Kerja Sama Antarinstansi Disarankan Diperkuat

Perangi Judi Online, Kerja Sama Antarinstansi Disarankan Diperkuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memerangi judi online.

Dia menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 10 pegawai Komdigi terlibat dalam praktik tersebut.

Aboe Bakar menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Metro Jaya dalam kasus ini, menyebut langkah tersebut sebagai komitmen kuat polisi dalam memberantas kejahatan digital yang merugikan masyarakat. Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari kementerian terkait agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara instansi terkait memiliki peran penting dalam mencegah keberadaan celah bagi pelaku judi online di Indonesia.

“Kita tidak bisa menoleransi adanya celah dalam pemberantasan judi online, mengingat dampaknya yang luas dan merusak, terutama terhadap masyarakat yang rentan," kata Aboe Bakar dikutip dari keterangan pers pada Selasa (5/11/2024).

"Oleh karena itu, koordinasi yang lebih baik antara instansi penegak hukum dan kementerian terkait sangat penting untuk mengatasi tantangan ini dengan optimal,” sambung Aboe Bakar.

Aboe Bakar menilai upaya memerangi judi online memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan sinergi lintas instansi.

Langkah ini mencakup pembagian tugas dan peran jelas antara Komdigi sebagai regulator di ranah digital, dan penegak hukum yang bertugas melakukan tindakan hukum terhadap para pelanggar.

Selain itu, Aboe Bakar menyoroti perlunya langkah konkret dari Komdigi dalam memperketat pengawasan internal dan mencegah adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

Aboe Bakar menilai langkah tersebut akan sangat efektif apabila didukung dengan pengawasan berkala dan audit atas kinerja internal Komdigi.

“Saya menyesalkan adanya oknum yang melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran. Perbuatan ini sangat disayangkan karena menghambat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online, yang seharusnya mendapat perhatian serius dari kementerian,” ujar Aboe Bakar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada 1 November 2024 mengungkapkan, dari 15 orang yang ditangkap, 10 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.

Dalam keterangan persnya, Ade juga menyoroti salah satu yang terlibat adalah staf ahli dari kementerian tersebut.

Salah satu pegawai menyatakan mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs judi online yang berhasil diloloskan dari pemblokiran.

Sumber