Perangi Terorisme, BNPT Tinjau SMAN di Semarang yang Ajarkan Siswa Demokrasi dan Toleransi

Perangi Terorisme, BNPT Tinjau SMAN di Semarang yang Ajarkan Siswa Demokrasi dan Toleransi

SEMARANG, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono mengunjungi SMA Negeri 13 Semarang, Kamis (12/12/2024), sebagai bagian dari program Sekolah Damai.

Dalam kunjungannya, Eddy Hartono memantau kondisi kelas dan berinteraksi dengan murid-murid yang diajarkan dengan metode pembelajaran yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan harmonis.

Eddy yang didampingi Kepala SMAN 13 Semarang, Rusmiyanto, mengunjungi beberapa ruang kelas. Setiap kelas memiliki dua jenis kesepakatan yang diharapkan dapat menumbuhkan nilai toleransi dan demokrasi di kalangan siswa.

“Tadi, saya lihat di kelas-kelas ini ada kesepakatan. Itu luar biasa karena mengajarkan nilai-nilai demokrasi. Semua kegiatan, sanksi, semua melalui kesepakatan, tidak ada paksaan,” kata Eddy Hartono.

Kesepakatan tersebut terdiri dari Kesepakatan Sekolah dan Kesepakatan Kelas. Kesepakatan Sekolah mencakup sepuluh poin, antara lain beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga kebersihan dan kesehatan, serta saling menghormati dan menjaga keharmonisan.

Kesepakatan Kelas disusun oleh para siswa di setiap kelas dan berbeda-beda antar kelas. Salah satu contoh kesepakatan kelas XII F-2 antara lain mewajibkan siswa untuk meminta izin jika terlambat atau tidak hadir, membayar kas sebesar Rp 5.000 setiap minggu, dan menjaga kebersihan kelas.

Program Sekolah Damai ini, yang dimulai pada 2017 oleh Wahid Foundation dan didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ 2), bertujuan untuk menjauhkan generasi muda Indonesia dari intoleransi dan ekstremisme yang berujung pada terorisme.

Program ini resmi diteruskan dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 35 Tahun 2022. Selain di SMAN 13 Semarang, program Sekolah Damai ini juga berjalan di 78 sekolah di Jawa Tengah.

Eddy Hartono berharap program ini akan dilanjutkan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) periode 2025-2029, dengan persetujuan rencana kerja dari pemerintah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menkopolkam dan Menteri Hukum untuk proses pembuatan regulasi perpres ini, sehingga hal ini bisa menjadi best practice di kita,” jelas Eddy.

Selain Eddy Hartono, turut hadir dalam kunjungan tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, Perwakilan Wahid Foundation Mujtaba Hamdi, Perwakilan AIPJ2 Afnia Sari, serta pejabat daerah lainnya.

Sumber