Peras Penonton DWP, Dua Polisi Dihukum Demosi hingga 8 Tahun dan Patsus 30 Hari
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua polisi dihukum demosi selama 8 tahun dan 5 tahun serta penempatan khusus (patsus) 30 hari karena terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Hukuman itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung secara tertutup di Polda Metro Jaya, Selasa (14/1/2025).
“Aipda LH demosi 5 tahun dan 30 hari patsus. Aipda HK demosi 8 tahun dan 30 hari patsus,” ungkap Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).
Dengan dijatuhkannya hukuman terhadap dua polisi tersebut, sebanyak 22 petugas kini sudah menjalani sidang kode etik terkait perkara pemerasan penonton DWP 2024.
Berikut daftar 22 polisi yang telah menjalani sidang etik