Percekcokan Berakhir Tragis, Sang Adik Tewas Ditebas Parang Kakak Kandung

Percekcokan Berakhir Tragis, Sang Adik Tewas Ditebas Parang Kakak Kandung

BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LN (37) tewas di tangan kakak kandungnya, TM (51), di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 05.15 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, insiden bermula saat TM keluar dari rumah untuk mencari kodok dan lupa menutup pintu.

LN yang masih terlelap tidur terbangun dan mulai memaki kakaknya.

Dalam keadaan emosi, LN mengambil tongkat pemetik sawit dan memukul kepala TM.

TM yang merasa terancam membalas serangan tersebut dengan menebas kedua tangan adiknya menggunakan parang yang ada di kamar.

Keributan antara kedua saudara ini terdengar oleh warga sekitar, dan LN yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

"Dalam kondisi luka berat, nyawa korban tidak tertolong lagi karena mengalami pendarahan hebat dan meninggal di perjalanan," ujar Teguh pada Selasa (8/4/2025).

Setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut, polisi segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Di sana, pelaku TM ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti berupa parang yang digunakannya untuk menganiaya korban.

TM kini dikenakan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Motif pelaku menganiaya adiknya karena emosi lebih dulu dipukul sehingga langsung menyerang balik menggunakan parang," ujar Kasat Reskrim.

Sumber