Perdebatan Sektor Maritim Warnai Debat Pilkada Kepri 2024

Perdebatan Sektor Maritim Warnai Debat Pilkada Kepri 2024

KEPRI, KOMPAS.com - Perdebatan mengenai aturan pengembangan sektor maritim menjadi sorotan dalam debat terbuka calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk Pilkada 2024 yang digelar pada Sabtu (02/11/2024).

Debat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dengan tema "Pembangunan Inklusif yang Berkeadilan" di Hotel Radisson, Kota Batam.

Debat tersebut diikuti oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad-Nyangnyang Haris Pratamura, serta pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.

Dalam sesi tersebut, perbedaan pandangan muncul saat panelis menanyakan rencana calon Gubernur dalam memanfaatkan potensi dan peluang pertumbuhan maritim di kawasan ASEAN.

Panelis menyampaikan bahwa Provinsi Kepri, dengan 97 persen wilayah lautan, memiliki peran strategis dalam mendapatkan manfaat dari pertumbuhan maritim.

Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa Kota Batam telah menjadi contoh pengembangan sektor maritim di Kepri, merujuk pada PP 41 tahun 2021 dan Perpres Nomor 1 tahun 2024 tentang Rencana Induk (Rinduk) perencanaan pembangunan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun.

"Pertumbuhan ekonomi di Kota Batam saat ini sebesar 7,04 persen karena pengelolaan potensi maritim. Ke depan, apa yang diaplikasikan di Kota Batam dapat diterapkan di kota/kabupaten lain di Provinsi Kepri," kata Rudi, yang merupakan Wali Kota Batam dua periode.

Rudi juga menekankan pentingnya dukungan bagi nelayan yang tidak dikelola oleh pemerintah pusat.

"Ke depan kita berharap nelayan-nelayan fungsi maritimnya betul-betul dibantu oleh Gubernur," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun anggaran Pemerintah Provinsi tidak besar, pengelolaan yang tepat dapat meningkatkan sektor maritim di Kepri.

Sementara itu, Calon Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi pegangan dalam pengembangan sektor maritim.

"Pembangunan harus dilakukan dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik wilayah. Jika cocok untuk industri maritim, kita kembangkan wisata maritim; jika cocok untuk industri, kita kembangkan kawasan industri," jelas Ansar, yang juga merupakan Gubernur Kepri petahana.

Ansar menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, perlu membangun hubungan dengan negara tetangga dan mengembangkan investasi.

"Kita bisa memberikan insentif, bukan hanya fiskal, tetapi juga layanan birokrasi terbaik," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ansar, Rudi kembali menekankan bahwa PP Nomor 41 tahun 2021 dan Perpres Nomor 1 tahun 2024 tidak hanya berlaku untuk Kota Batam, tetapi juga untuk Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang.

"Jika itu Kepri, maka gubernur adalah perpanjangan tangan pusat, bukan walikota atau bupati," tegas Rudi.

Rudi menambahkan bahwa dengan adanya Perpres tersebut, pengembangan investasi oleh Pemerintah Pusat untuk Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang sudah ada.

"Rinduk ini akan jadi contoh terbaik. Jika campur tangan pusat sudah ikut di empat kabupaten kota, saya yakin investasi di Kepri akan terbangun dengan baik," ungkapnya.

"Maka itu yang akan kita kembangkan ke depan supaya kawasan pengembangan ekonomi yang dibangun betul-betul mensejahterakan masyarakat Kepri," tutup Rudi.

Sumber