Peringatan Polisi ke Warga agar Kembalikan Barang Jarahan Truk Lindas Bocah

Peringatan Polisi ke Warga agar Kembalikan Barang Jarahan Truk Lindas Bocah

Kericuhan terjadi setelah truk tanah di Tangerang menabrak bocah berusia 9 tahun hingga kakinya hancur. Tak hanya kericuhan yang terjadi, barang-barang yang diangkut truk tersebut juga dijarah oleh warga.

Penjarahan oleh warga terekam kamera ponsel kemudian viral. Dari rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga membongkar pintu hingga AC truk, kemudian mengangkut dan membawa kabur bagian truk yang dibongkar tersebut.

"Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya, baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Zain mengimbau masyarakat mengembalikan barang-barang yang diambil. Dia mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita imbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata dia.

"Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif, ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya orang tersebut. Jadi seperti itu," imbuhnya.

Zain menyampaikan kericuhan itu merupakan aksi spontanitas warga yang emosional akibat kecelakaan yang mengakibatkan bocah berinisial ANP terluka parah. Terlebih, truk tersebut beroperasi di luar jam operasional, padahal polisi sudah sering melakukan penindakan.

"Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum (truk di luar jam operasional) namun masih terjadi lagi, tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan," tuturnya.

Zain kembali mengingatkan agar barang jarahan dikembalikan. Dia mengatakan perbuatan mengambil barang tanpa izin tidak dibenarkan.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan perusakan, termasuk adanya penjarahan, yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka kami meminta barang jarahan, baik tangki, aki, pintu, maupun onderdil lainnya, untuk segera dikembalikan," kata Zain kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).

Zain mengatakan beberapa barang yang dijarah antara lain pintu truk, radio tape, tangki, dinamo, dan onderdil lainnya. Zain mengatakan, jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan, pihaknya akan melakukan tindakan penegakan hukum.

"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif, dengan terpaksa kami (polisi) akan melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan warga di lokasi memprotes aturan jam operasional truk. Warga mengatakan truk melintas tidak sesuai aturan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas menyebabkan kaki bocah berusia 9 tahun remuk terlindas. Hal tersebut diduga memicu keributan.

"Terkait masalah aturan perbup yang terkait dengan pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di sini. Sehingga tadi (kemarin) pagi, warga masyarakat yang kecelakaan lalu lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang melintas nggak sesuai aturan," kata Djati kepada wartawan, Jumat (8/11).

Djati menyebut pihaknya mencoba melakukan mediasi terhadap para pihak yang terlibat. Dia berjanji truk-truk yang melintas di luar jam operasional akan ditertibkan.

"Sampai jam 5 bisa dikendalikan situasi, sesuai keinginan warga ada pertemuan, perwakilan masyarakat, kita hadiri, dan menyepakati keinginan warga kalau tiga hari ke depan masa berkabung, nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban. Tadi kita berikan pengobatan. Langkah-langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini," jelasnya.

Kericuhan ini juga menyebabkan Wakapolres Metro Tangerang Kota terluka. Wakapolres terkena lemparan saat berada di lokasi untuk melakukan mediasi.

"Situasi memanas, Wakapolres kita yang juga korban lemparan anarkis warga, kepalanya bocor, sudah dibawa ke RS untuk pengobatan," ujarnya.

Sumber