Perjalanan Jusuf Kalla 4 Periode Terpilih Menjadi Ketua Umum PMI

Perjalanan Jusuf Kalla 4 Periode Terpilih Menjadi Ketua Umum PMI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla kembali terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada Minggu, 8 Desember 2024.

Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengatakan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," kata Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

Ini adalah kali keempat bagi tokoh yang kerap disapa JK ini dipercaya menjadi Ketua Umum PMI.

Dirangkum Kompas.com, berikut perjalanan Jusuf Kalla empat kali menjadi Ketua Umum PMI.

JK pertama kali terpilih menjadi Ketua Umum PMI pada periode 2009-2014, dalam Munas ke-19 PMI yang digelar pada 22 Desember 2009.

Saat itu, JK terpilih karena merupakan satu-satunya calon ketua umum yang diusulkan menggantikan Mar’ie Muhammad yang sudah dua periode memimpin PMI.

“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin PMI lima tahun ke depan,” kata JK usai terpilih, diberitakan Kompas.com pada 23 Desember 2009.

Sementara itu, dalam pidatonya usai terpilih, JK menyebut bahwa keberadaan PMI di Indonesia dengan jumlah penduduk yang saat itu mencapai 220 juta, menjadi penting.

Untuk itu, JK berjanji bakal bekerja dengan baik memimpin PMI agar berguna atau bermanfaat bagi penduduk Indonesia.

Jusuf Kalla kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI kedua kalinya dalam Munas ke-12 PMI yang digelar di Jakarta pada 18 Desember 2014.

Saat itu, JK berhasil mengalahkan calon ketua umum lainnya, yakni Siti Hediyati atau Titiek Soeharto.

Kepala Divisi Kelembagaan Markas Pusat PMI Exkuwin Suharyanto mengatakan, JK memeroleh 247 suara dari 418 perserta Munas dari perwakilan PMI seluruh Indonesia. Sedangkan, Titiek Soeharto hanya mendapatkan 170 suara,

Diberitakan Kompas.com pada 18 Desember 2024, JK dengan berat hati menerima jabatan tersebut karena saat itu tengah menjalankan tugas sebagai Wapres mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sebenarnya ingin istirahat dan fokus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan yang beban dan amanahnya lebih besar,” kata JK di acara penutupan Munas ke-20 PMI pada 18 Desember 2014.

“Demi kelanjutan program yang lebih besar, dan supaya PMI tidak terkotak-kotakan politik jangka pendek, maka dengan ikhlas walaupun berat, saya menerima pelantikan ini,” ujarnya melanjutkan.

Kemudian, Jusuf Kalla kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI untuk yang ketiga kalinya dalam Munas ke-21 PMI yang digelar di Jakarta pada 16 Desember 2019.

“Seluruh peserta munas menerima atas laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI periode 2014-2019 dan memutuskan Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI periode 2019 hingga 2024,” kata Ketua Pimpinan Sidang Pleno Sumarsono, diberitakan Antaranews pada 16 Desember 2019.

Saat itu, Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI periode 2019-2024.

Penetapan tersebut lalu disimbolkan dengan penyerahan tongkat bendera PMI kepada Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI keempat kalinya setelah ditetapkan dalam sidang pleno kedua Munas ke-22 PMI yang digelar pada 8 Desember 2024.

Dalam proses pemilihannya sempat ada dua usulan nama calon Ketua Umum, yakni Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Namun, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris mengatakan, hanya JK yang memenuhi syarat maju sebagai calon ketua umum dan dipilih melalui voting.

Fachmi menyebut, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Oleh karenanya, gugur menjadi bakal calon.

Sementara itu, dukungan yang masuk untuk Jusuf Kalla melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Fachmi.

Jusuf Kalla pun terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," kata Adang Rocjana.

Sumber