Perkara Polisi Tabrak Warga hingga Tewas di Sikka Sudah di Tangan Kejaksaan

Perkara Polisi Tabrak Warga hingga Tewas di Sikka Sudah di Tangan Kejaksaan

SIKKA, KOMPAS.com – Kasus anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Hendrikus Endi, yang menabrak warga hingga tewas terus berlanjut.

Adapun korban dalam insiden itu adalah Marselinus Plea (57), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan, berkas perkara kasus itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.

“Perkara pidana kita lanjutkan, sekarang berkasnya sudah di Kejaksaan,” ujar Hardi dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Hardi mengungkapkan, saat ini Aiptu Heribertus masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami keretakan pada tengkorak. Alhasil, dia belum bisa menjalani sidang perkara pidana maupun disiplin sebagai anggota Polri.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Nasional Maumere-Larantuka, tepatnya di depan Toko Mamamiashop, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Rabu (4/9/2024).

Kejadian bermula ketika Hendrikus mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi EB 6636 BR datang dari arah Maumere menuju Lokaria.

Setibanya di tempat kejadian, motor tersebut menabrak Marselinus Plea yang tengah menyeberang.

Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Yoseph mengalami memar pada mata kiri, luka lecet di kaki kiri dan kanan, pendarahan di telinga kiri, serta luka robek di dahi.

Sementara itu, Marselinus mengalami pendarahan di telinga kiri dan hidung, serta patah tulang pada kaki kiri.

Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc. Hillers Maumere guna mendapatkan pertolongan medis.

Setelah dirawat beberapa saat, Marselinus dinyatakan meninggal dunia.

Sumber