Pernyataan Lengkap Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Pernyataan Lengkap Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Miftah mengaku sudah mempertimbangkan keputusannya tersebut secara mendalam.

"Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah di Sleman, seperti dilansir detikJogja, Jumat (6/12/2024).

Berikut ini pernyataan lengkap Gus Miftah

Yang terhormat, Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Wakil Presiden, serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya hormati,

Izinkan saya mengawali ini dengan mengutip ayat 26 dalam Surat Ali Imron, ‘Katakanlah Nabi Muhammad wahai Allah pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau memiliki kekuasaan untuk mencabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Berkuasa atas Segala Sesuatu.’

Hari ini dengan segala kerendahan hati dan dengan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan istikhoroh, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun, tapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat.

Baca berita lengkapnya di sini.

Sumber