Perselisihan Anak Picu Penganiayaan dengan Golok di Tangerang
TANGERANG, KOMPAS.com - Peristiwa penganiayaan di Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/9/2024), dipicu perselisihan antara anak-anak.
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, anak pelaku berinisial H dan anak korban berselisih, yang membuat H kesal dan memarahi anak korban.
"Pelaku yang ada di lokasi kesal dan memarahi anak korban sehingga memicu cekcok antara pelaku dengan S, yakni adik korban,” kata Made dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Korban, N, berusaha menenangkan anaknya yang menangis akibat dimarahi H. Namun, cekcok antara H dan S semakin memanas, apalagi setelah H melontarkan tantangan kepada N.
Tidak terima dengan sikap H, N mendatangi pelaku sambil membawa golok dengan tujuan menakut-nakuti. H sempat meminta maaf dan meninggalkan lokasi.
Namun, tak lama berselang, H kembali ke tempat kejadian dengan membawa golok dan menyerang N, hingga melukai jari telunjuk tangan kirinya.
"Pelaku menyerang korban dengan golok, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius," ujar Made.
Setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tigaraksa. Setelah penyelidikan, polisi menangkap H di rumahnya pada Rabu (4/12/2024).
Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.