Persepi Bantah Menarget Poltracking soal Beda Hasil Survei dengan LSI di Pilkada Jakarta

Persepi Bantah Menarget Poltracking soal Beda Hasil Survei dengan LSI di Pilkada Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips Vermonte memnegaskan, pihaknya tidak menarget Poltracking terkait putusan pelanggaran kode etik pada survei Pilkada Jakarta 2024. 

Tuduhan penargetan ini sendiri disampaikan oleh Poltracking kepada salah seorang anggota Dewan Etik Persepi di grup whatsapp internal Persepi.

"Itu kalimat yang menurut saya umum dan di whatsapp grup Persepi yang semua anggota ada. Anggotanya ada banyak banget di dalam situ. Dan, itu biasa saja kalau di kita," ujar Philips Vermonte usai konferensi pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024).

Philips menegaskan, kalimat yang disampaikan oleh Saiful Mujani itu tidak punya tendensi apapun karena tidak disebutkan secara spesifik anggota Persepi mana yang akan dipecat. 

"Mungkin teman-teman Poltracking merasa jadinya ada (tendensi). Padahal kalimatnya kalimat umum. Dia enggak bilang mau pecat LSI atau itu (Poltracking)," imbuh Philips.

Philips yang diketahui menjabat Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia itu menekankan, kalimat yang dinilai Poltracking tendensius itu terjadi jauh sebelum Persepi memutuskan mempersoalkan hasil survei LSI dan Poltracking yang berbeda jauh.

Philips pun sekali lagi menegaskan, selama proses pemeriksaan dan sidang oleh Dewan Etik, pihaknya tidak melakukan penargetan kepada Poltracking.

"Bahwa teman-teman Poltracking merasa itu ditarget, saya bisa pastikan enggak ada penargetan. Karena, saya ada di situ waktu lagi pemeriksaan," kata dia. 

Lebih lanjut, sejumlah petinggi Poltracking juga berada dalam ruang sidang untuk mengikuti proses pemeriksaan. Philips mengatakan, hanya Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda yang tidak hadir dalam sidang karena jadwalnya yang padat.

"Tapi, teman-teman yang lain itu (dari Poltracking) semua ada di situ. Jadi, tadi, teman-teman lihat pertanyaannya terbuka. Pertanyaan yang sama yang ditanya ke LSI. Jadi enggak (ada pentargetan), parameternya sama," kata Philips lagi.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amwari mengatakan, sebelum Poltracking merilis hasil survei yang kemudian menjadi polemik, mereka justru sudah ditarget oleh satu oknum Dewan Etik Persepi. 

"Jadi, kalau kita perhatikan di sini, sudah ada tendensi sejak awal. Kalau benar data berbeda dengan LSI kira-kira Poltracking layak untuk dipecat," kata Masduri saat ditemui usai konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (8/11/2024).

Dalam konferensi pers, Poltracking memperlihatkan sebuah tangkapan layar yang disebutkan percakapan grup internal anggota Persepi di aplikasi WhatsApp. Rangkaian percakapan pada 24 Oktober 2024 itu terjadi sekitar pukul 10.15-11.01 WIB.

"Rilis Poltracking dipercepat, kita lihat hasilnya apa beda signifikan dengan LSI," tulis seorang anggota grup WA itu yang kemudian diketahui adalah Saiful Mujani.

Dalam rangkaian pembicaraan yang ada, Saiful disebutkan memberikan ancaman tidak langsung kepada Poltracking, "Bocorannya sudah beredar kan, 51,6 dan 36,4. Kalau benar, kita adili. Sudah lama Persepi enggak memecat anggotanya". 

Masduri menilai, percakapan ini tendensius dan memojokkan pihak Poltracking,

Sebelumnya, Dewan Etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia ihwal hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.

"Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.

Sumber