Persepi Evaluasi Lembaga Survei Anggotanya Usai Skandal Poltracking
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sedang melakukan evaluasi terhadap lembaga survei yang mereka naungi terkait "skandal" hasil survei yang dirilis lembaga survei Poltracking.
Evaluasi ini dilakukan setelah adanya selisih hasil survei elektabilitas calon gubernur (cagub) DKI Jakarta yang cukup signifikan dibandingkan dengan lembaga survei lain.
"Secara umum survei-survei itu cukup baik sejauh ini. Dewan etik bekerja untuk terus memperbaikinya," ujar Anggota Dewan Etik Persepi, Saiful Mujani, Rabu (6/11/2024).
Saiful menegaskan bahwa hingga saat ini, survei tetap menjadi instrumen paling efisien dalam menggali informasi preferensi politik warga di wilayah tertentu.
Namun, untuk menjaga akurasi dan kredibilitas, Persepi merasa perlu melakukan pemeriksaan terhadap lembaga survei di bawah naungannya, termasuk Poltracking.
“Pemeriksaan terhadap lembaga survei oleh lembaga yang menaunginya salah satu upaya untuk menjaga profesionalisme lembaga survei dan melindungi publik dari informasi yang tidak valid,” jelas Saiful.
Poltracking dikenakan sanksi oleh Dewan Etik Persepi setelah merilis hasil survei elektabilitas cagub dan cawagub yang berbeda jauh dari hasil lembaga survei lainnya.
Pada survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis 23 Oktober 2024, pasangan Pramono-Rano memperoleh elektabilitas 41,6 persen, sementara pasangan RK-Suswono sebesar 37,4 persen.
Sebaliknya, hasil survei Poltracking yang dirilis sehari setelahnya, 24 Oktober 2024, menunjukkan pasangan RK-Suswono unggul dengan 51,6 persen, sementara Pramono-Rano berada di angka 36,4 persen.
Survei LSI melibatkan 1.200 responden dalam periode 10-17 Oktober 2024, sementara Poltracking mengumpulkan data dari 2.000 responden pada periode 10-16 Oktober 2024.